Tujuan
Tujuan Dari PSAK 62 adalah menentukan pelaporan keuangan
untuk kontrak asuransi setiap entitas yang menerbitkan kontrak asuransi.
Pernyataan ini secara khusus mensyaratkan:
(a) pengembangan terbatas akuntansi insurer untuk kontrak
asuransi
(b) pengungkapan yang mengidentifi kasi dan menjelaskan
jumlah dalam laporan keuangan insurer yang timbul dari kontrak asuransi dan
membantu pengguna laporan keuangan dalam memahami jumlah, waktu dan
ketidakpastian arus kas masa depan dari kontrak asuransi.
Karakteristik Kontrak Asuransi
Ruang lingkup
ED PSAK 62 mengatur mengenai
kontrak asuransi, sehingga entitas yang mempunyai kontrak asuransi menerapkan
ED PSAK 62 dan entitas tersebut tidak hanya perusahaan asuransi. Selain itu
untuk instrumen keuangan yang mempunyai fi tur partisipasi tidak mengikat juga
masuk dalam ruang lingkup ED PSAK 62.
1. Derivatif melekat
PSAK 55 (revisi 2006): Instrumen Keuangan:
Pengakuan dan Pengukuran mensyaratkan entitas untuk memisahkan beberapa
derivatif melekat dari kontrak utamanya. Namun, jika derivatif melekat itu
adalah kontrak asuransi, maka harus menerapkan ED PSAK 62.
2. Pemisahan komponen
deposit Pada beberapa kontrak asuransi
mengandung baik komponen deposit maupun komponen asuransi, insurer disyaratkan
untuk memisahkan komponen deposit dan komponen asuransi. Namun, pemisahan ini
tidak diharuskan bagi insurer yang tidak dapat mengukur komponen deposit secara
terpisah sesuai persyaratan ED PSAK 62.
3. Tes kecukupan liabilitas
ED PSAK 62 mensyaratkan insurer untuk
melakukan tes kecukupan liabilitas atas kontrak asuransi. Insurer menilai pada
setiap akhir periode pelaporan apakah liabilitas asuransi yang diakui telah
mencukupi dengan menggunakan estimasi kini atas arus kas masa depan terkait
dengan kontrak asuransi. Jika penilaian tersebut menunjukkan bahwa nilai
tercatat liabilitas asuransi (dikurangi dengan biaya akuisisi tangguhan terkait
dan aset takberwujud terkait) tidak mencukupi dibandingkan dengan estimasi arus
kas masa depan, maka seluruh kekurangan diakui dalam laba rugi.
4. Penurunan nilai aset reasuransi
ED PSAK 62 mengatur penurunan nilai aset
reasuransi pada kontrak asuransi, jika aset reasuransi cedant turun nilainya,
cedant mengurangi nilai tercatat sesuai dengan nilainya dan mengakui kerugian
penurunan nilai tersebut dalam laporan laba rugi.
5. Shadow accounting
Penyesuaian terkait atas liabilitas asuransi
(atau biaya akuisisi tangguhan dan aset takberwujud) diakui dalam pendapatan
komprehensif lain jika, dan hanya jika, keuntungan atau kerugian yang belum terealisasi
diakui dalam pendapatan komprehensif lain. Praktek seperti ini biasanya disebut
sebagai “shadow accounting”.
Tes Kecukupan Liabilitas
Insurer menilai kecukupan liabilitas asuransi dengan
menggunakan estimasi kini atas arus kas masa depan
Jika nilai tercatat liabilitas asuransi tidak mencukupi
dibandingkan estimasi arus kas masa depan, maka kekurangan harus diakui dalam
laporan laba rugi.
nike air max 2019
ReplyDeleteoff white nike
supreme shirt
supreme clothing
longchamp handbags
nike shoes
lebron shoes
stephen curry shoes
kobe 11
jordans