Wednesday, July 17, 2013

Accounting for Partnership part 1

 Partnerships

Persekutuan firma (Partnership) yaitu asosiasi antara dua atau lebih individu sebagai pemilik untuk menjalankan perusahaan dengan tujuan mendapatkan profit .
Kata individu mencakup perorangan, persekutuan firma, perseroan terbatas, dan berbagai bentuk asosiasi lainnya.

Characteristics of Partnerships

Keagenan bersama (mutual agency)
Setiap sekutu adalah agen persekutuan dengan wewenang mengadakan kontrak bagi persekutuan.
Artinya tindakan yang dilakukan oleh setiap sekutu merupakan atas nama persekutuan dan menjadi tanggung jawab semua sekutu.

Umur Terbatas (limited life)
Persekutuan akan bubar jika salah satu anggota menarik diri dari keanggotaan karena suatu alasan misalnya mengundurkan diri, bangkrut, tidak mampu atau meninggal, termasuk masuknya anggota baru merupakan pembubaran persekutuan lama.

Kewajiban tak terbatas (Unlimited Liabilites)

Setiap sekutu secara pribadi bertanggung jawab kepada kreditor atas seluruh partnership liabilities.
Artinya jika partnership bangkrut, maka para sekutu harus menyerahkan aktiva pribadi yang cukup untuk melunasi hutang-hutang persekutuan.

Pemilik bersama dari harg persekutuan (co-ownership of partnership property)
Harta yang diinvestasikan ke persekutuan oleh setiap sekutu menjadi kekayaan semua anggota persekutuan secara bersama-sama.

Pembagian laba (participation in income)
Laba bersih atau rugi bersih dibagi di antara para sekutu menurut perjanjian yang telah diterapkan.
Jika tidak ada perjanjian khusus, semua sekutu akan mendapat bagian yang sama.
Jika jika terdapat perjanjian khusus mengenai pembagian laba, dan tidak menyinggung mengenai kerugian, maka pembagian kerugian sama persentasenya dengan pembagian laba.

Kesatuan yang tidak kena pajak (nontaxable entity)
Persekutuan merupakan perusahaan perorangan, merupakan kesatuan yang tidak kena pajak, dan oleh karenanya tidak perlu membayar pajak penghasilan.
Tapi pendapatan dan beban serta rincian keuangan lain dari operasi persekutuan harus dilaporkan secara tahunan pada formulir resmi Dinas Perpajakan.


Advantages and Disadvantages of Partnerships


Persekutuan relatif murah dan tidak mahal pendiriannya, memerlukan persetujuan hanya antara dua orang atau lebih

Keunggulan Persekutuan
·         Mampu memadukan lebih banyak modal
·         Skills and resources of two or more individuals can be combined
·         Ease of formation (mudah pendiriannya)
·         Freedom from governmental regulations and restrictions*
·         Ease of decision making
·         Lebih banyak pengalaman daripada perusahaan perorangan

* Restrictions = batasan, larangan

Kelemahan Persekutuan
·         Usianya terbatas (limited life)
·         Setiap sekutu mempunyai kewaijban yang tak terbatas (unlimited liability)
·         Seorang sekutu dapat mengatasnamakan persekutuan untuk kontrak (mutual agency)
·         Mendapatkan jumlah modal yang besar lebih sulit bagi persekutuan dibanding dengan perseroan


Basic Partnership  Accounting


Akuntansi untuk persekutuan pada prinsipnya hampir sama dengan akuntansi untuk bentuk organisasi lainnya.
Misalnya pembuatan ayat jurnal tidak perlu di ubah, bagan perkiraan tidak berbeda kecuali perkiraan  penarikan dan modal setiap sekutu.

Transaksi khusus yang berhubungan dengan persekutuan yaitu:
·         Pembentukan persekutuan
·         Pembagian laba
·         Pembubaran
·         Likuidasi


Pencatatan Investasi


Investasi setiap pada sekutu harus dibuat ayat jurnal yang terpisah. Jenis-jenis aktiva yang diserahkan oleh masing-masing sekutu di debet ke perkiraan aktiva yang bersangkutan. Jika kewajiban sekutu diambil alih oleh persekutuan, maka perkiraan kewajiban di kredit.
Perkiraan modal sekutu dikredit sebesar jumlah bersihnya.

Contoh pencatatan investasi awal

Tuan Crayon dan Goku memutuskan untuk membentuk suatu partnership dengan menggabungkan aktiva perusahaan mereka masing-masing. Crayon menyetorkan aktiva sebagai berikut kepada partnership :
Cash
7.500.000
Account Receivable
77.500.000
Allowance for Doubtful accounts
8.500.000
Merchandise Inventory
85.000.000
Equipment (cost)
125.000.000
Accumulated Depreciation
55.000.000

Para sekutu sepakat bahwa:
1.     Account Receivable senilai Rp 5.000.000 diperkirakan tidak akan tertagih dan tidak diterima persekutuan dan untuk sisanya perlu disisihkan Allowance for Doubtful accounts sebesar Rp 8.000.000
2.     Merchandise Inventory perlu dicatat sebesar nilai pasar yang berlaku yaitu Rp 81.500.000
3.     Equipment dicatat sebesar market value yang berlaku yaitu Rp 85.000.000

Ayat jurnal persekutuan untuk mencatat investasi Crayon yaitu:


Cash

7.500.000

Account Receivable

72.500.000

Merchandise Inventory

81.500.000

Equipment

85.000.000

    Allowance for Doubtful accounts


8.000.000
    Crayon, Capital


238.500.000